You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU - Gulkarmat Cilandak Evakuasi Pohon Tumbang di Cipete Selatan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Evakuasi Pohon Tumbang di Cipete Selatan

Hujan disertai angin kencang yang melanda sebagian wilayah DKI Jakarta, siang tadi menyebabkan satu pohon berukuran besar tumbang di Jalan H Abdul Majid, RT 10/12, Kelurahan Cipete Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Tidak ada korban jiwa

Lurah Cipete Selatan, Fuad mengatakan, satu pohon berukuran besar di Jalan H Abdul Majid tumbang saat terjadi angin kencang sekitar pukul 13.00 WIB.

"Tidak ada korban jiwa akibat pohon tumbang yang menutup ruas Jalan H Abdul Majid," ujar Fuad, Sabtu (5/3).

Februari, 818 Pohon Dipangkas di Jakbar

Ia mengungkapkan, petugas gabungan terdiri dari PPSU dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Cilandak dikerahkan untuk mengevakuasi pohon kedondong laut yang tumbang tersebut.

"Tumbangnya pohon disebabkan angin kencang yang terjadi pada siang hari. Pohonnya belum rapuh atau tua, tapi memang tiupan angin yang sangat kencang  sehingga mengakibatkan tumbang serta menimpa kabel listrik dan atap rumah warga," jelasnya.

Ia menambahkan, proses evakuasi pohon berlangsung sekitar dua jam menggunakan mesin pemotong pohon.

"Kondisi Jalan Haji Abdul Majid saat ini sudah bisa dilintasi kendaraan bermotor dan masih berlangsung penanganan kabel listrik dari PLN," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11739 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati